JAKARTA — Seorang pria yang dikenal dengan nama Abdi mengaku secara terbuka di hadapan civitas akademika Universitas Bung Karno (UBK) bahwa dirinya menerima sejumlah uang dengan tujuan menahan massa yang dibawanya agar tidak melakukan demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Pengakuan tersebut terekam dalam sebuah potongan video yang kemudian viral dan beredar luas di berbagai platform media sosial pada Selasa, 23 Juni 2026.

Video yang dilihat Tempo dari akun media sosial Instagram @marhaenpress itu memperlihatkan Abdi berbicara secara langsung di hadapan sejumlah civitas akademika UBK. Dalam rekaman tersebut, Abdi tidak mengelak dari pertanyaan seputar penerimaan uang yang diarahkan kepadanya, melainkan justru mengakuinya secara gamblang di depan publik yang hadir.

“Terkait persoalan yang menjadi objek pembicaraan, terkait uang itu, saya memang menerima,” kata Abdi dalam tayangan yang dilihat Tempo dari akun media sosial Instagram @marhaenpress pada Selasa, 23 Juni 2026.

Meski mengakui penerimaan uang tersebut, Abdi tidak memberikan keterangan rinci mengenai total besaran uang yang dimaksud. Ia hanya menyebutkan bahwa uang tunai yang telah diterimanya baru berkisar 20 persen dari total jumlah yang dijanjikan kepadanya. Artinya, masih terdapat sisa pembayaran sebesar 80 persen yang belum diserahkan oleh pihak yang menjanjikan uang tersebut.

Kronologi Video Viral dan Konteks Pengakuan

Potongan video yang memuat pengakuan Abdi tersebut mulai beredar luas di media sosial pada Selasa, 23 Juni 2026. Video itu pertama kali diunggah melalui akun Instagram @marhaenpress dan dalam waktu singkat mendapat perhatian luas dari warganet serta kalangan aktivis dan pengamat politik.

Dalam video tersebut, suasana tampak berlangsung di lingkungan kampus Universitas Bung Karno. Abdi terlihat berbicara di hadapan sejumlah orang yang diduga merupakan bagian dari civitas akademika universitas tersebut. Konteks pembicaraan mengarah pada peristiwa demonstrasi yang semula direncanakan berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat — salah satu titik yang kerap menjadi lokasi aksi unjuk rasa massa di ibu kota.

Kawasan Patung Kuda atau yang secara resmi dikenal sebagai kawasan Arjuna Wijaya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, memang selama ini menjadi salah satu titik kumpul dan titik akhir berbagai aksi demonstrasi besar di Jakarta, mengingat lokasinya yang berdekatan dengan Istana Negara dan sejumlah kantor pemerintahan strategis.

Pengakuan Abdi menjadi sorotan karena menyentuh isu yang sangat sensitif dalam konteks kebebasan berpendapat dan hak berdemokrasi, yakni dugaan adanya praktik pembayaran kepada koordinator massa untuk menggagalkan atau menahan aksi demonstrasi yang telah direncanakan.

Implikasi Hukum dan Etika Demokrasi

Pengakuan terbuka Abdi mengenai penerimaan uang untuk menahan massa demonstran berpotensi memiliki implikasi hukum yang serius. Dalam perspektif hukum Indonesia, praktik semacam ini dapat dikategorikan sebagai tindakan yang menghambat kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Selain itu, penerimaan uang untuk tujuan tersebut juga dapat dikaji dari sudut pandang hukum pidana, khususnya terkait ketentuan mengenai suap atau gratifikasi apabila pihak yang memberikan uang merupakan penyelenggara negara atau pihak yang memiliki kepentingan terhadap jalannya atau tidak jalannya suatu demonstrasi.

Para pengamat demokrasi menilai bahwa praktik semacam ini, jika terbukti benar, merupakan ancaman nyata terhadap kualitas demokrasi di Indonesia. Demonstrasi atau unjuk rasa merupakan salah satu instrumen kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi, dan segala upaya untuk menghalangi atau menggagalkannya melalui cara-cara yang tidak sah — termasuk melalui pembayaran uang kepada koordinator massa — merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang mendasar.

Lebih jauh, pengakuan Abdi juga membuka pertanyaan besar mengenai siapa pihak yang memberikan uang tersebut, apa kepentingan di balik upaya penahanan massa demonstran, serta seberapa luas praktik serupa terjadi dalam berbagai aksi demonstrasi di Indonesia.

Reaksi Publik dan Tuntutan Klarifikasi

Viralnya video pengakuan Abdi memicu reaksi beragam dari publik, khususnya dari kalangan aktivis, mahasiswa, dan pegiat demokrasi. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti pengakuan tersebut dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.

Sejumlah kalangan juga mempertanyakan latar belakang Abdi, siapa yang menugaskannya, serta dari mana sumber uang yang disebutnya telah diterima itu berasal. Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi krusial mengingat pengakuan Abdi dilakukan secara terbuka dan terekam dalam video yang kini telah tersebar luas.

Di sisi lain, kehadiran Abdi di hadapan civitas akademika UBK dan kesediaannya untuk berbicara secara terbuka mengenai hal tersebut dinilai oleh sebagian pihak sebagai langkah yang memerlukan keberanian tersendiri. Namun, sebagian lainnya menilai bahwa pengakuan tersebut justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban, terutama karena Abdi tidak memberikan keterangan lengkap mengenai total uang yang diterima maupun identitas pihak pemberi.

Universitas Bung Karno sebagai institusi tempat berlangsungnya pertemuan yang terekam dalam video tersebut juga menjadi sorotan. Publik menantikan sikap resmi dari pihak universitas terkait peristiwa yang terjadi di lingkungan kampus mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi pemerintah terkait mengenai rencana penyelidikan atas pengakuan Abdi dalam video viral tersebut. Demikian pula, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari Abdi sendiri mengenai detail lengkap dari pengakuannya, termasuk identitas pihak yang memberikan uang kepadanya serta total nominal yang dijanjikan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik-praktik yang dinilai merusak ekosistem demokrasi di Indonesia, dan menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang tegas serta konsisten dalam melindungi hak-hak dasar warga negara, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab di muka umum.

Tempo terus berupaya mengonfirmasi keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk Abdi, pihak Universitas Bung Karno, serta aparat penegak hukum.